Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
Persyaratan membuat SKCK ( Th. 2022 )
1. Fotokopi Ijazash terakhir
2. Fotokopi Akte Kelahiran
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Fotokopi KTP
5. Surat Pengantar Dari Desa
6. Pas Foto ukuran 4 x 6
7. Kartu Sidik Jari ( Jika sudah punya )
8.
Tips : Datang ke kantor kepolisian jika membawa kendaraan bermotor harap yang lengkap dan memakai helm serta berpakaian rapi sopan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook