Persyaratan Membuat SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )

Persyaratan membuat SKCK ( Th. 2022 )

1. Fotokopi Ijazash terakhir

2. Fotokopi Akte Kelahiran

3. Fotokopi Kartu Keluarga

4. Fotokopi KTP

5. Surat Pengantar Dari Desa

6. Pas Foto ukuran 4 x 6 

7. Kartu Sidik Jari ( Jika sudah punya )

8.

Tips : Datang ke kantor kepolisian jika membawa kendaraan bermotor harap yang lengkap dan memakai helm serta berpakaian rapi sopan.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat