Musyawarah Desa Serah Terima Kegiatan TA 2024
Jum'at 24/01/25, Pemerintah Desa Ngaren melasanakan MDST Tahun Anggaran 2024. Musyawarah di hadiri dari beberapa unsur di antaranya Kasi dan Staf Kasi PMD Kecamatan Ngadirejo, PLD Desa Ngaren, Koramil Ngadirejo, Polsek Ngadirejo, Pemerintah Desa, BPD, Karang Taruna, Ketua RT, Ketua RW, LPMD, PKK, Tokoh Masyarakat, Guru Paud, Guru TK dan Masyarakat lainnya.
Ketua TPK dalam paparannya menyampaikan kegiatan kegaiatan yang telah di laksanakan di tahun 2024 dan juga secara simbolis menyerahkan kepada PKA yang selanjutnya di serahkan kepada Kepala Desa dan terakhir kepada perwakilan masyarakat.
Kasi PMD Kecamatan Ngadirejo menyampaikan bahwa Desa Ngaren menjadi desa ke tiga di Kecamatan ngadirejo yang menyelenggarakan MDST ini, beliau juga menyampaikan bahwa kemungkinan akan ada perubahan apbdesa yang sebelumnya telah di tetapkan pada akhir bulan kemarin, di karenakan munculnya Keputusan Menteri Desa yang baru, yang mengatur terkait dengan penggunaan dana desa khususnya tetang ketahanan pangan dan penyertaan modal bumdes.
Pukul 11.00 rapat selesai.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook