06

Estimasi waktu baca: 2 menit

Pemerintah Desa Ngaren Gelar Pertemuan Rutin Selapanan: Bahas Studi Tiru Posyandu ILP, Evaluasi Dana Desa, Pajak PBB, dan Penonaktifan BPJS PBI

Pemerintah Desa Ngaren Gelar Pertemuan Rutin Selapanan: Bahas Studi Tiru Posyandu ILP, Evaluasi Dana Desa, Pajak PBB, dan Penonaktifan BPJS PBI

Ngaren, 19 Juni 2025 – Pemerintah Desa Ngaren menggelar pertemuan rutin selapanan pada Rabu malam (18 Juni 2025). Pertemuan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB dan bertempat di rumah Kasi Pemerintahan Desa Ngaren, dihadiri oleh Kepala Desa dan seluruh perangkat desa.

Pertemuan rutin ini membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan desa.

1. Studi Tiru Posyandu ILP ke Puskesmas Plantungan
Dalam agenda pertama, Kepala Desa Ngaren menyampaikan hasil kunjungan bersama para kepala desa se-Kecamatan Ngadirejo ke Puskesmas Plantungan, yang dilakukan dalam rangka studi tiru pelaksanaan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pelayanan posyandu yang mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan dasar.

2. Evaluasi dan Rencana Kegiatan Dana Desa Tahap Pertama
Selanjutnya, perangkat desa menyampaikan evaluasi terhadap kegiatan yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir, serta menyusun rencana pelaksanaan kegiatan selanjutnya untuk mengejar target capaian penyerapan Dana Desa tahap pertama. Ditekankan pentingnya percepatan realisasi kegiatan agar sesuai dengan timeline dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.

3. Capaian Pembayaran Pajak PBB
Dalam sesi berikutnya, disampaikan bahwa capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Ngaren telah mencapai 26%. Perangkat desa diminta untuk segera menyampaikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) kepada wajib pajak yang belum menerima, guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak dan mengejar target pelunasan tepat waktu.

4. Antisipasi Penonaktifan BPJS PBI
Agenda terakhir yang dibahas adalah informasi tentang penonaktifan sebanyak 20.000 peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) di Kabupaten Temanggung, termasuk kemungkinan dampaknya terhadap warga Desa Ngaren. Perangkat desa diminta untuk membantu pendataan ulang warga terdampak, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat agar proaktif memeriksa status kepesertaan mereka. Tindakan preventif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah dalam akses layanan kesehatan.

Pertemuan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Diskusi dan masukan dari peserta menjadi bagian penting dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

 

Dengan pertemuan rutin seperti ini, Pemerintah Desa Ngaren berharap dapat terus menjaga koordinasi, transparansi, dan responsivitas dalam menyikapi berbagai dinamika pembangunan dan pelayanan masyarakat.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat